BONJOR, Kamis delapan Mei tahun dua ribu dua puluh lima bertempat di Balai Desa Bonjor, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus tentang pembentukan koperasi Desa merah putih.
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, maka dengan ini Kepala Desa Bonjor Abdul Gofir segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih pada 8/5/2025.
Tujuan dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus adalah untuk melakukan validasi, finalisasi, dan penetapan pengurus. dimulai pukul 08:30 WIB dipandu langsung oleh kepala Desa Bonjor Abdul Gofir, S.Pd. dan dihadiri oleh Forkompincam, Sekcam Adi Sugiharto, S.E. Kasi Binwas Kecamatan Sarang, Kapolsek Sarang, Pendamping Desa, Pendamping Lapangan Desa, BPD Bonjor, LPMD, KPMD, Karang Taruna, Ketua RW, Ketua RT dan perwakilan Masyarakat Desa Bonjor.
Dalam sambutanya Kepala Desa Bonjor menyampaikan tujuan pembentukan koperasi merah putih ini Sesuai dengan perwujudan Asta Cita maupun Nawa Karsa dengan mengoptimalkan potensi lokal dan keberdayaan masyarakat di tingkat Desanya. Pengembangan Koperasi Merah Putih merupakan upaya kunci untuk mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat Desa secara inklusif dan berkelanjutan.
Sebanyak sebelas pengurus dan anggota disepakati dan ditetapkan yang memenuhi syarat. (Agf/52=)